Berita Dunia Terkini – Di tengah lautan Karibia, terdapat sebuah pulau yang pernah dikenal dengan nama Boriken oleh penduduk aslinya. Boriken berarti “tanah yang tak pernah padam,” namun ironisnya, saat ini Puerto Rico yang merupakan bagian dari Amerika Serikat terlihat seperti sebuah pulau mati. Harapan yang dulu ada kini terkubur, dan rakyatnya dibiarkan merana dalam kesengsaraan.
Kepunahan Penduduk: Sebuah Realitas yang Memilukan
Pada tahun 2006, Puerto Rico di huni oleh hampir 4 juta jiwa. Namun, angka tersebut kini menyusut menjadi sekitar 3,2 juta jiwa, dan yang lebih tragis, pada tahun yang di prediksi akan datang, hanya tersisa 1 juta orang. Apa yang menyebabkan penurunan drastis ini? Bukan karena perang atau wabah, melainkan karena penduduknya dipaksa untuk meninggalkan pulau tersebut. Sejak tahun 2016, sekitar 15% dari jumlah penduduk telah pergi, dan yang tersisa kini di dominasi oleh orang-orang yang sudah berusia lanjut. Populasi sekarang menjadi yang tertua ketujuh di dunia, dengan angka kelahiran yang sangat rendah, bahkan lebih rendah dari Jepang. Hidup terasa semakin tak mungkin, dan banyak yang memilih untuk pergi mencari harapan di tempat lain.
Krisis Ekonomi yang Tak Kunjung Usai
Meskipun Puerto Rico adalah wilayah Amerika Serikat, wilayah ini tidak memiliki status yang setara dengan negara bagian lainnya. Pulau ini terperangkap dalam kemiskinan yang kronis dan menjadi wilayah terpinggirkan. Selama dua dekade terakhir, krisis ekonomi yang melanda Puerto Rico semakin memperburuk nasibnya. Berbagai bencana alam, termasuk pandemi COVID-19, semakin memperparah keadaan. Namun, yang lebih menyakitkan adalah kenyataan bahwa meskipun menghadapi kesulitan besar, rakyat tidak menerima bantuan yang cukup, melainkan justru di bebani dengan tagihan listrik yang melonjak tinggi, layanan publik yang di jual ke pihak swasta, dan utang yang menumpuk.
Kehidupan yang Terjerat dalam Rantai Utang dan Ketidakadilan
Dulu, Puerto Rico pernah menjadi pulau yang kaya raya. Pada awal abad ke-20, kekayaan dari hasil pertanian seperti gula mengalir deras ke pulau ini. Namun, sejak Amerika Serikat mengambil alih pada tahun 1898, kekayaan tersebut secara perlahan di sedot ke daratan utama Amerika Serikat. Pada tahun 1950-an, sempat merasakan kemajuan ekonomi melalui industri manufaktur yang berkembang pesat. Namun, setelah keringanan pajak dihapus pada tahun 1996 dan perjanjian perdagangan seperti NAFTA di berlakukan, pabrik-pabrik tutup dan ekonomi ambruk.
Lebih tragis lagi, meskipun Puerto Rico menghasilkan miliaran dolar, sebagian besar keuntungan tersebut mengalir ke Amerika Serikat, meninggalkan pulau ini tanpa cukup kekuatan untuk membangun ekonominya sendiri. Hingga saat ini, masih terjebak dalam ketergantungan terhadap Amerika Serikat, dan hampir seluruh kebijakan ekonomi dan perdagangan di tentukan oleh pemerintah AS.
Ketidakadilan yang Terus Menghantui
Selain kesulitan ekonomi, Puerto Rico juga terperangkap dalam sistem hukum yang tak adil. Sebagai wilayah tak berbadan hukum, penduduk tidak memiliki hak yang sama dengan warga negara bagian AS lainnya. Mereka tidak dapat memilih Presiden AS atau mengirimkan wakil ke Kongres. Undang-undang Jones Act, yang mengatur pengiriman barang antar pelabuhan, semakin membebani mereka. Ongkos kirim yang tinggi membuat makanan dan kebutuhan dasar lainnya menjadi tak terjangkau. Sementara itu, kekayaan alam Puerto Rico di eksploitasi untuk kepentingan pihak luar, mengubah tanah yang dulunya subur menjadi ladang gula bagi kepentingan ekonomi Amerika Serikat.
Badai Maria: Bukti Keputusasaan yang Semakin Dalam
Pada 20 September 2017, badai Maria datang melanda Puerto Rico, merusak hampir seluruh infrastruktur di pulau tersebut. Angin kencang dan banjir merusak lebih dari 500.000 rumah dan menghancurkan jaringan listrik. Lebih dari 3.000 orang kehilangan nyawa, bukan hanya akibat badai, tetapi juga karena kurangnya bantuan medis, air bersih yang tercemar, dan listrik yang mati berbulan-bulan. Bahkan, meskipun ada bantuan dari Amerika Serikat, bantuan tersebut datang terlambat dan tidak cukup untuk meredakan penderitaan.
Kontrol Fiskal dan Pengabaian terhadap Rakyat Puerto Rico
Pada tahun 2016, Amerika Serikat membentuk sebuah badan bernama Lahta, yang di beri otoritas penuh untuk mengelola keuangan Puerto Rico. Lahta bertugas memotong anggaran pendidikan dan kesehatan, serta menyerahkan pengelolaan listrik kepada perusahaan swasta. Hasilnya, tarif listrik melonjak tinggi, pemadaman listrik semakin sering, dan sekolah-sekolah di tutup. Sementara itu, dana bantuan yang di terima dari rakyat Puerto Rico untuk mendanai Lahta tidak membawa perubahan yang signifikan, malah semakin memperburuk kehidupan mereka.
Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi
Di tengah krisis yang terus melanda, sebuah Undang-Undang bernama Undang-Undang 60 malah menarik orang kaya dari luar Puerto Rico untuk berinvestasi di pulau ini dengan janji pembebasan pajak. Investor kaya seperti Brock Pierce dan Logan Paul membeli tanah murah dari penduduk yang kehilangan segalanya, mendirikan resor mewah, dan menaikkan sewa tanah hingga 600%. Ini memperburuk ketimpangan sosial, di mana para pengusaha kaya hidup dalam kenyamanan sementara rakyat Puerto Rico semakin terhimpit dalam kemiskinan.
Akankah Puerto Rico Pernah Menemukan Jalan Keluar?
Puerto Rico telah lama menderita akibat eksploitasi oleh pihak luar, mulai dari penjajahan Spanyol hingga menjadi wilayah Amerika Serikat. Kekayaan dan tenaga rakyatnya telah diperas, dan hak-hak mereka di rampas. Meskipun mereka adalah warga negara Amerika Serikat, mereka hidup tanpa suara dan tanpa kuasa untuk menentukan nasib mereka sendiri. Jika tidak ada perubahan yang signifikan, Puerto Rico mungkin akan terus tenggelam dalam keputusasaan, hanya menyisakan kenangan tentang sebuah pulau yang pernah penuh harapan, namun kini sepi dan terabaikan.
Sumber : Youtube