Berita Dunia Terkini – Pemerintah Israel kembali menjadi sorotan internasional setelah mengumumkan rencana untuk menetapkan sebagian wilayah di Tepi Barat sebagai “tanah milik negara”. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai kebijakan administratif terkait pengelolaan lahan, namun kebijakan tersebut memicu kritik keras dari berbagai pihak, terutama dari kelompok Palestina.

Tepi Barat memiliki nilai strategis, politik, dan historis yang tinggi. Sejak perang tahun 1967, Israel menguasai kawasan ini, sementara komunitas internasional menganggapnya sebagai wilayah pendudukan. Di wilayah ini, warga Israel membangun sejumlah permukiman yang terus memicu ketegangan dengan warga Palestina.

Detail Rencana dan Dampaknya

Pemerintah Israel berencana menetapkan lahan tertentu sebagai milik negara melalui deklarasi administratif. Melalui langkah ini, otoritas menyatakan bahwa tanah tersebut tidak memiliki kepemilikan pribadi yang sah atau masuk kategori tanah publik. Kebijakan tersebut membuka peluang bagi perluasan permukiman Israel di wilayah itu.

Jika pemerintah menjalankan rencana ini, warga Palestina di sekitar area tersebut berisiko kehilangan akses terhadap lahan pertanian, sumber penghidupan, dan ruang tinggal yang selama ini mereka gunakan.

Selain itu, kebijakan ini dapat memicu peningkatan ketegangan keamanan di lapangan. Dalam beberapa kasus sebelumnya, pemerintah Israel menetapkan tanah negara lalu melanjutkan dengan pembangunan infrastruktur atau perluasan permukiman. Langkah tersebut kerap memicu aksi protes dan bentrokan.

Hamas dan Reaksi Palestina

Kelompok Hamas secara terbuka mengecam rencana tersebut. Hamas menyebut langkah Israel sebagai “aneksasi terselubung” yang melanggar hak rakyat Palestina. Organisasi ini menyerukan perlawanan terhadap kebijakan itu dan meminta komunitas internasional mengambil tindakan.

Hamas menilai setiap upaya mengubah status tanah di Tepi Barat akan semakin mempersempit peluang tercapainya solusi dua negara—kerangka perdamaian yang banyak pihak internasional dorong selama ini.

Sejumlah pejabat Palestina lainnya juga menyampaikan protes keras dan mempertimbangkan langkah diplomatik untuk menekan Israel melalui berbagai forum internasional.

Reaksi Internasional

Perserikatan Bangsa-Bangsa secara konsisten menyatakan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional. Sejumlah negara Eropa dan organisasi hak asasi manusia juga terus mendesak Israel menghentikan ekspansi permukiman.

Sikap Amerika Serikat terhadap isu ini bergantung pada dinamika politik dalam negeri dan kebijakan pemerintahan yang sedang berkuasa.

Jika Israel menjalankan kebijakan ini dalam skala besar, negara-negara lain kemungkinan meningkatkan tekanan diplomatik, termasuk melalui resolusi atau pernyataan kecaman di forum internasional.

Implikasi terhadap Proses Perdamaian

Penetapan tanah negara di Tepi Barat berpotensi semakin memperumit proses perdamaian Israel-Palestina. Sejumlah analis menilai langkah sepihak seperti ini dapat memperdalam ketidakpercayaan antara kedua belah pihak.

Solusi dua negara yang membayangkan berdirinya negara Palestina merdeka berdampingan dengan Israel akan semakin sulit terwujud jika wilayah yang diproyeksikan menjadi bagian negara Palestina terus berkurang atau berubah statusnya.

Dalam situasi yang sensitif seperti sekarang, setiap kebijakan terkait status tanah di Tepi Barat menyentuh aspek identitas, kedaulatan, dan masa depan jutaan orang di kawasan tersebut.


Perkembangan kebijakan ini terus menarik perhatian dunia. Ketegangan yang muncul menegaskan bahwa konflik Israel-Palestina tetap menjadi salah satu isu geopolitik paling kompleks dan sensitif hingga saat ini.

Sumber : CNN NEWS

By ALEXA