Berita Dunia Terkini – Pembentukan negara Israel pada tahun 1948 memicu konflik besar yang terus berlangsung hingga saat ini. Akar dari peristiwa ini bermula saat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi penting pada tahun 1947. Melalui resolusi tersebut, PBB membuka jalan bagi berdirinya Israel sekaligus memecah wilayah Palestina menjadi dua bagian.
Konflik Palestina Bermula dari Masa Mandat Inggris
Setelah Kekaisaran Utsmaniyah runtuh pada akhir Perang Dunia I, Inggris mengambil alih wilayah Palestina melalui sistem Mandat. Selama periode ini (1917–1948), Inggris mengizinkan imigran Yahudi memasuki Palestina, terutama setelah tragedi Holocaust. Komunitas Yahudi dan Arab Palestina mulai berselisih karena masing-masing mengklaim wilayah tersebut sebagai tanah kelahiran mereka.
Imigrasi besar-besaran dari Eropa menimbulkan ketegangan yang berujung pada kekerasan. Komunitas Arab Palestina menolak gagasan negara Yahudi karena mereka merasa kehilangan hak atas tanah leluhur mereka.
PBB Sahkan Resolusi 181: Rencana Pemisahan Palestina
Pada 29 November 1947, Majelis Umum PBB menyetujui Resolusi 181 (II) yang juga dikenal sebagai Rencana Pemisahan Palestina. PBB mengusulkan pembentukan dua negara di wilayah Palestina: satu negara Yahudi dan satu negara Arab. Selain itu, PBB menetapkan Yerusalem sebagai wilayah internasional yang dikelola langsung oleh organisasi internasional tersebut.
Poin-Poin Penting Resolusi 181:
-
PBB memberikan 56% wilayah kepada negara Yahudi dan 43% kepada negara Arab.
-
PBB menetapkan Yerusalem dan Bethlehem sebagai kawasan internasional.
-
Resolusi ini mewajibkan kedua negara menjamin hak-hak minoritas dan kebebasan beragama.
Reaksi Dunia terhadap Resolusi 181
Komunitas Yahudi langsung menyambut resolusi ini dengan gembira. Para pemimpin Zionis melihat keputusan ini sebagai kemenangan diplomatik dan dasar legal untuk mendirikan negara Israel.
Sebaliknya, negara-negara Arab dan penduduk Palestina langsung menolak resolusi tersebut. Mereka menganggap keputusan ini sebagai bentuk ketidakadilan karena PBB membagi tanah Palestina tanpa persetujuan rakyat Arab yang tinggal di sana.
Penolakan ini memicu pecahnya perang saudara antara komunitas Arab dan Yahudi di Palestina.
Israel Proklamasikan Kemerdekaan, Negara Arab Melawan
Pada 14 Mei 1948, David Ben-Gurion selaku pemimpin Yahudi di Palestina, memproklamasikan kemerdekaan negara Israel. Sehari setelahnya, Mesir, Yordania, Suriah, Lebanon, dan Irak mengerahkan pasukan dan menyerang wilayah Israel. Perang Arab-Israel 1948 pun meletus.
Dalam perang ini, Israel tidak hanya berhasil mempertahankan wilayahnya, tetapi juga merebut wilayah tambahan melebihi batas yang ditetapkan dalam Resolusi 181. Sementara itu, para pemimpin Arab gagal mendirikan negara Palestina. Ratusan ribu warga Palestina melarikan diri atau terpaksa meninggalkan tanah mereka.
Resolusi 181: Awal Perpecahan Palestina
Resolusi 181 menjadi dasar hukum internasional bagi Israel untuk mengklaim kemerdekaannya. Namun, rakyat Palestina dan banyak negara Arab menganggap resolusi ini sebagai awal penderitaan dan pengusiran.
Negara Palestina yang dijanjikan dalam resolusi tidak pernah terbentuk. Israel menguasai sebagian besar wilayah, sementara Tepi Barat jatuh ke tangan Yordania dan Jalur Gaza dikuasai Mesir.
Penutup: Satu Resolusi, Dua Nasib Berbeda
Resolusi 181 dari PBB menandai titik balik sejarah Timur Tengah. Israel berhasil mendirikan negaranya berkat dukungan internasional, tetapi rakyat Palestina harus menanggung akibatnya. Mereka kehilangan tanah, identitas, dan masa depan yang dijanjikan oleh komunitas internasional.
Hingga kini, konflik Israel-Palestina belum menemukan jalan damai yang adil. Meski lebih dari 130 negara mengakui Palestina sebagai negara merdeka, dunia belum memberikan solusi yang benar-benar menyelesaikan akar konflik.
Sumber : CNN NEWS