Berita Dunia Terkini – Menjelang musim haji tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menegaskan pentingnya BPJS Kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji. Sejak awal tahun, imbauan ini sudah disampaikan, dan kini semakin ditekankan mengingat waktu keberangkatan yang semakin dekat.
BPJS Kesehatan menjadi bagian vital dalam pelaksanaan ibadah haji, karena memberikan perlindungan kesehatan tidak hanya saat berada di Tanah Suci, tetapi juga sejak sebelum keberangkatan hingga para jemaah kembali ke Tanah Air.
Kerja Sama Resmi Antara BPJS dan Kemenag
Kewajiban ini bukan sekadar imbauan. Berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama, setiap jemaah haji, baik reguler maupun khusus, di wajibkan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, perlindungan juga berlaku bagi petugas haji serta keluarganya.
Ketentuan ini telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Dengan kepesertaan aktif, para jemaah haji berhak atas pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Apa yang Terjadi Jika Belum Terdaftar atau Status Tidak Aktif?
Bagi calon jemaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tak perlu khawatir. Pihak BPJS Kesehatan akan memberikan edukasi untuk segera mendaftar. Sementara bagi yang sudah terdaftar namun status kepesertaannya tidak aktif karena menunggak iuran, akan di berikan edukasi untuk segera melunasi atau mencicil tunggakan tersebut.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada jemaah yang berangkat tanpa perlindungan kesehatan yang layak.
Cara Daftar dan Aktivasi BPJS Kesehatan
Pendaftaran dan aktivasi BPJS Kesehatan kini sangat mudah dan bisa di lakukan secara online. Berikut beberapa pilihan kanal layanan yang bisa di gunakan oleh calon jemaah haji:
- Aplikasi Mobile JKN – Untuk pendaftaran, aktivasi, hingga pembayaran tunggakan.
- WhatsApp PANDAWA – Layanan praktis via pesan untuk berbagai kebutuhan terkait BPJS.
- Call Center 165 – Layanan bantuan langsung bagi yang memerlukan panduan lebih lanjut.
Solusi Bagi Peserta yang Menunggak
Jika peserta memiliki tunggakan iuran dan tidak dapat langsung melunasi semuanya, BPJS Kesehatan menyediakan opsi cicilan melalui fitur New Rencana Pembayaran Bertahap (New Rehab 2.0) di aplikasi Mobile JKN. Pembayaran bisa di lakukan bekerja sama dengan berbagai bank nasional dan daerah seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, BCA, serta sejumlah bank swasta dan bank daerah lainnya.
Dengan kemudahan ini, tidak ada alasan lagi untuk tidak memastikan status BPJS Kesehatan aktif sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Penutup: Perlindungan Sehat Demi Ibadah yang Tenang
Ibadah haji adalah momen sakral dan penuh makna. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar dan aman, kesehatan jemaah harus menjadi prioritas. Melalui BPJS Kesehatan, pemerintah hadir untuk memberikan jaminan yang menyeluruh.
Maka dari itu, para calon jemaah haji di imbau segera memeriksa status kepesertaannya. Pastikan semua urusan administrasi selesai sebelum keberangkatan. Agar ibadah di Tanah Suci bisa di lakukan dengan hati tenang dan tubuh yang terlindungi.
Sumber : Youtube.com