Bir TawilBir Tawil

Berita Dunia Terkini – Di tengah hamparan gurun pasir yang gersang di perbatasan antara Mesir dan Sudan, terdapat sebuah wilayah unik berbentuk trapesium seluas 2.060 km². Wilayah ini dikenal dengan nama Bir Tawil.

Jika biasanya negara-negara di dunia saling angkat senjata untuk memperebutkan sejengkal wilayah, Bir Tawil justru menjadi pengecualian yang aneh dalam sejarah modern. Wilayah ini adalah satu-satunya tempat di luar Antartika yang berstatus Terra Nullius atau tanah tak bertuan. Baik Mesir maupun Sudan secara resmi menolak untuk mengakui Tawil sebagai bagian dari kedaulatan mereka.

Akar Masalah: Warisan Kolonial Inggris

Fenomena unik ini bukan terjadi karena tanahnya yang tidak subur, melainkan karena sebuah “jebakan” hukum internasional. Akar dari keanehan geografis ini bermula pada masa kolonialisme Inggris di akhir abad ke-19.

  1. Perjanjian 1899: Inggris dan Mesir menetapkan garis batas administrasi di sepanjang garis lintang 22 derajat utara. Menurut peta ini, Bir Tawil masuk ke wilayah Sudan, sementara Segitiga Hala’ib yang strategis masuk ke wilayah Mesir.

  2. Perjanjian 1902: Inggris mengeluarkan garis batas administratif baru untuk menyesuaikan dengan lokasi penggembalaan suku lokal. Dalam versi ini, Bir Tawil diberikan kepada Mesir, sedangkan Segitiga Hala’ib diberikan kepada Sudan.

Dilema Hukum: Bir Tawil vs Segitiga Hala’ib

Mengapa kedua negara menolak Bir Tawil? Jawabannya terletak pada Segitiga Hala’ib. Wilayah Hala’ib memiliki luas 10 kali lipat dari Bir Tawil, kaya akan sumber daya alam (emas dan minyak), serta memiliki akses ke Laut Merah.

Karena adanya dua versi peta (1899 dan 1902), muncul dilema hukum yang sangat unik:

  • Jika Mesir mengklaim Tawil, mereka harus mengakui peta 1902. Itu artinya, mereka kehilangan Segitiga Hala’ib.

  • Jika Sudan mengklaim Bir Tawil, mereka harus mengakui peta 1899. Itu artinya, mereka juga kehilangan Segitiga Hala’ib.

Demi mempertahankan gengsi dan potensi ekonomi di Hala’ib, kedua negara sepakat untuk “membuang” Tawil agar tetap bisa mengklaim wilayah yang lebih berharga.

“Mengakui Bir Tawil berarti secara otomatis melepaskan hak atas Segitiga Hala’ib yang kaya akan sumber daya.”

Sensasi Internet: Berdirinya “Kerajaan-Kerajaan” Pribadi

Karena statusnya sebagai tanah tak bertuan, Bir Tawil sempat menjadi sensasi internet dalam satu dekade terakhir. Beberapa petualang mencoba memanfaatkan kekosongan hukum ini untuk mendirikan “negara” sendiri:

  • Jeremiah Heaton (2014): Seorang pria asal AS yang menancapkan bendera buatannya di Tawil demi memenuhi janji kepada putrinya yang ingin menjadi putri kerajaan. Ia menamai wilayah itu Kingdom of North Sudan.

  • Suyash Dixit: Seorang pengusaha asal India yang juga mendeklarasikan dirinya sebagai raja di sana.

Namun, klaim-klaim pribadi ini tidak pernah di akui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun komunitas internasional. Menurut hukum internasional, sebuah negara membutuhkan pengakuan dari negara lain dan kedaulatan yang sah untuk bisa berdiri.

Kesimpulan: Lubang Hitam Kedaulatan

Hingga saat ini, Tawil tetap menjadi wilayah tanpa administrasi, tanpa hukum, dan tanpa warga negara. Secara de facto, Segitiga Hala’ib di kuasai oleh Mesir, namun Sudan terus memperjuangkan klaimnya di forum internasional.

Bir Tawil adalah monumen nyata tentang bagaimana garis-garis di atas peta yang di buat oleh penjajah di masa lalu bisa menciptakan lubang hitam kedaulatan di masa depan. Tempat ini menjadi pengingat bahwa terkadang, harga diri dan ambisi ekonomi bisa membuat sebidang tanah luas justru menjadi beban sejarah yang tidak di inginkan oleh siapa pun.

Sumber : Youtube.com

By ALEXA