Berita Dunia Terkini – Tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat seiring bertambahnya negara yang mengambil langkah hukum atas dugaan genosida di Jalur Gaza. Sejumlah negara membawa isu ini ke International Court of Justice (ICJ), pengadilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani sengketa antarnegara.

Kasus ini bermula ketika Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel pada akhir 2023. Pemerintah Afrika Selatan menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida 1948 melalui operasi militer di Jalur Gaza setelah pecah konflik besar dengan kelompok Hamas.

Seiring perkembangan kasus, beberapa negara menyatakan dukungan terhadap gugatan tersebut dengan ikut melakukan intervensi hukum di ICJ.

Belanda dan Islandia Ikut Bergabung

Terbaru, Belanda dan Islandia menyatakan bergabung dalam proses hukum di ICJ. Kedua negara menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi kemanusiaan di Gaza serta menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional.

Langkah ini menambah daftar negara yang lebih dulu menunjukkan dukungan atau melakukan intervensi dalam kasus tersebut, seperti Kolombia, Meksiko, Turki, dan Spanyol. Negara-negara tersebut menilai pengadilan internasional perlu menilai secara objektif apakah tindakan militer Israel melanggar ketentuan konvensi genosida.

Pemerintah Belanda dan Islandia menegaskan bahwa keterlibatan mereka bertujuan memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum internasional dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.

Situasi Kemanusiaan di Gaza Jadi Sorotan Dunia

Sejak konflik pecah pada Oktober 2023, kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza terus menarik perhatian dunia. Operasi militer Israel selama berbulan-bulan menyebabkan kerusakan luas pada infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik.

Berbagai organisasi kemanusiaan internasional menilai kondisi di Gaza semakin memburuk. Warga menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan, air bersih, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan.

Di sisi lain, Israel menolak tuduhan genosida. Pemerintah Israel menegaskan bahwa militernya menjalankan operasi untuk melawan Hamas setelah serangan yang menewaskan ratusan warga Israel pada Oktober 2023.

Proses Hukum di ICJ Masih Berlangsung

Proses hukum di International Court of Justice masih terus berjalan. Para hakim ICJ sebelumnya mengeluarkan sejumlah perintah sementara yang meminta Israel mengambil langkah untuk mencegah tindakan yang berpotensi melanggar Konvensi Genosida serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza.

Para hakim ICJ masih menelaah berbagai bukti dan argumen hukum dari para pihak. Proses ini kemungkinan berlangsung lama karena kompleksitas pembuktian dalam kasus genosida.

Dengan semakin banyak negara yang ikut terlibat, perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus internasional paling penting terkait konflik bersenjata dan hukum kemanusiaan dalam beberapa dekade terakhir.

Sumber : CNN NEWS

By ALEXA