Berita Dunia Terkini – Pada 3 April 2025, Al Green, anggota Kongres Demokrat asal Texas, kembali menarik perhatian publik dengan janji tegas untuk mengajukan kembali artikel pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump dalam waktu 30 hari ke depan. Pernyataan ini disampaikan Green dalam sebuah demonstrasi besar yang digelar di ibu kota AS sebagai bagian dari gelombang protes nasional yang menentang kebijakan dan retorika kontroversial Trump. Aksi ini kembali memicu perdebatan sengit di ranah politik Amerika Serikat mengenai masa depan mantan presiden tersebut.
Jejak Pemakzulan Donald Trump
Trump tercatat sebagai satu-satunya presiden dalam sejarah Amerika Serikat yang telah di makzulkan dua kali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemakzulan pertama terjadi pada Desember 2019. Ketika DPR yang saat itu di kuasai oleh Partai Demokrat mengajukan pasal pemakzulan terkait penyalahgunaan kekuasaan dan upaya obstruksi terhadap Kongres. Trump dituduh menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, untuk membuka penyelidikan terhadap Joe Biden dan keluarganya.
pemakzulan kedua terjadi pada Januari 2021, setelah insiden penyerbuan gedung Capitol AS pada 6 Januari. Trump di dakwa dengan tuduhan menghasut pemberontakan yang berujung pada kekerasan di gedung legislatif. Meski berhasil di makzulkan oleh DPR, Trump selamat dari pemecatan setelah Senat AS memutuskan untuk membebaskannya, meski membutuhkan dua pertiga suara untuk menjatuhkan hukuman.
Pemakzulan Ketiga: Tantangan dan Realitas Politik
Kini, di tengah dinamika politik yang terus berubah. Peluang untuk pemakzulan ketiga terhadap Trump nampaknya hampir pasti akan gagal, setidaknya untuk sementara waktu. Kedua kamar Kongres saat ini di kuasai oleh Partai Republik, yang sebagian besar tetap setia pada Trump. Mereka menolak narasi pemakzulan yang di anggap sebagai upaya politis partisan. Walaupun demikian, Al Green tetap menunjukkan perlawanan terhadap keputusan politik ini.
Green berpendapat bahwa Trump masih harus di mintai pertanggungjawaban atas tindakan-tindakannya. Baik selama masa jabatannya sebagai presiden maupun dalam aktivitas politik terkininya. Pernyataan ini menggambarkan arus bawah dari sebagian kelompok progresif di Partai Demokrat yang merasa bahwa Trump belum mendapatkan hukuman yang setimpal atas berbagai kontroversi yang melibatkan dirinya.
Al Green dan Gerakan Pemakzulan
Al Green bukanlah wajah baru dalam gerakan pemakzulan terhadap Donald Trump. Pada masa jabatan pertama Trump, Green telah beberapa kali mengajukan resolusi pemakzulan secara independen, di mulai pada tahun 2017. Ia di kenal sebagai salah satu kritikus paling vokal terhadap retorika dan kebijakan Trump. Khususnya dalam isu rasisme, supremasi kulit putih, dan pelanggaran konstitusional.
Terbaru, Green juga di keluarkan dari sidang gabungan Kongres setelah melakukan protes terbuka terhadap Trump saat mantan presiden itu memberikan pidato di hadapan anggota legislatif. Tindakan tersebut semakin memperkuat citra Green sebagai salah satu politisi yang tak takut untuk menantang kebijakan kontroversial dan mendukung akuntabilitas presiden.
Reaksi Gedung Putih dan Trump
Hingga Minggu malam waktu setempat, Gedung Putih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ancaman pemakzulan baru yang di suarakan oleh Al Green. Sementara itu, Donald Trump sendiri juga belum memberikan tanggapan langsung mengenai hal ini melalui platform media sosial miliknya. Truth Social, yang selama ini menjadi saluran utama untuk berkomunikasi dengan publik. Seiring dengan meningkatnya ketegangan politik, perkembangan selanjutnya dalam kasus ini tentu akan terus dipantau oleh para pengamat politik di seluruh dunia.
Dengan latar belakang politik yang semakin terbagi, masa depan pemakzulan terhadap Trump tetap menjadi perdebatan yang sengit di AS. Namun, bagi Al Green dan para pendukungnya, perlawanan ini masih jauh dari selesai.
Sumber : Youtube.com