Inggris kembali menegaskan posisinya dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Pemerintah Inggris secara tegas menolak pendudukan Israel di Yerusalem Timur.

Berita Dunia Terkini –Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Inggris menyampaikan dukungannya terhadap solusi dua negara dan menyebut Yerusalem Timur sebagai wilayah yang Israel duduki secara ilegal sejak Perang Enam Hari tahun 1967.

Langkah ini menarik perhatian dunia internasional karena Inggris memiliki sejarah panjang dalam konflik ini. Pada tahun 1917, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour yang mendukung pembentukan negara Israel. Kini, lebih dari seratus tahun kemudian, Inggris menunjukkan komitmen baru dengan mendorong pengakuan terhadap negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Pernyataan Inggris muncul di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Yerusalem Timur, terutama di kawasan Sheikh Jarrah dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Pemerintah Inggris mengkritik keras tindakan Israel yang terus membangun permukiman ilegal dan memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka. Inggris menyatakan bahwa langkah tersebut melanggar hukum internasional dan memperburuk situasi.

Pemerintah Inggris ingin menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota bersama bagi Israel dan Palestina melalui solusi dua negara yang adil dan hasil negosiasi. Inggris juga mengecam segala bentuk upaya sepihak untuk mengubah status Yerusalem karena hal itu justru menghambat proses perdamaian.

Sejumlah tokoh politik di Tel Aviv mengecam pernyataan ini dan menganggapnya sebagai tekanan politik dari luar. Namun, Otoritas Palestina menyambut baik sikap Inggris dan mendorong negara-negara Barat lainnya untuk mengikuti langkah serupa dalam membela hak rakyat Palestina.

Dengan pernyataan ini, Inggris bergabung dengan negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang telah menunjukkan dukungan terhadap pengakuan negara Palestina. Dukungan ini mencerminkan perubahan sikap banyak negara terhadap konflik Israel-Palestina, yang selama puluhan tahun belum mencapai perdamaian permanen.

Inggris kini menempuh jalur diplomatik untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional di wilayah. Meskipun Inggris belum mengakui Palestina secara resmi sebagai negara penuh, penolakannya terhadap pendudukan Israel di Yerusalem Timur menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan dan perdamaian.

Sumber : CNN NEWS

By ALEXA