Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Saat Kerusuhan

Berita Dunia Terkini –Polisi menangkap empat orang yang menjarah mesin ATM saat massa membakar Gedung DPRD Makassar. Mereka memanfaatkan situasi kacau dalam unjuk rasa untuk melakukan aksi kejahatan. Tim Resmob langsung bergerak cepat setelah kerusuhan terjadi dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Begini Kronologi Penjarahan

Aksi penjarahan terjadi bersamaan dengan pembakaran Gedung DPRD Makassar. Saat massa mulai merusak fasilitas umum dan membakar gedung, empat pelaku mendekati mesin ATM yang terletak di sekitar lokasi. Mereka merusak mesin menggunakan alat tumpul dan mencoba mengambil uang di dalamnya. Warga dan kamera CCTV sempat merekam aksi tersebut.

Polisi Ungkap Identitas dan Taktik Pelaku

Polisi menyebut empat pelaku berinisial AR (23), MF (19), SA (26), dan RH (21). Mereka bukan bagian dari peserta demonstrasi, tetapi hanya mencari kesempatan dalam kekacauan. Mereka memakai penutup wajah dan membawa peralatan untuk membobol mesin ATM. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sengaja datang ke lokasi karena tahu situasi sedang kacau dan aparat sibuk mengamankan aksi massa.

Tim Digital Forensik Lacak Pelaku dari Rekaman CCTV

Polisi menggunakan rekaman CCTV dan video dari media sosial untuk mengidentifikasi para pelaku. Tim digital forensik menganalisis gerak-gerik dan ciri fisik dari video tersebut. Setelah mengantongi identitas, tim Resmob langsung memburu para pelaku ke beberapa lokasi berbeda di Makassar.

Kapolrestabes Makassar mengatakan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat mempercepat proses penangkapan. “Kami menerima banyak informasi dari warga dan langsung menindaklanjutinya,” kata Kapolrestabes.

Pelaku Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama. Keempat pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Mereka bisa menghadapi hukuman penjara hingga 7 tahun.

Selain itu, polisi masih mencari pelaku lain yang ikut menjarah atau merusak fasilitas umum saat kerusuhan berlangsung.

Polisi Minta Warga Tak Ikut Rusuh atau Ambil Kesempatan

Kapolrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam aksi unjuk rasa. Ia juga mengingatkan warga agar tidak memanfaatkan kerusuhan untuk melakukan tindak kriminal.

“Siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini, akan kami kejar dan tindak tegas,” tegasnya.

Sumber : CNN NEWS

By ALEXA